> >

Jual Miras Oplosan, ASN di Kebumen Jateng Diperiksa Polisi dan Akan Diberi Sanksi Disiplin

Vod | 28 Juli 2024, 11:35 WIB

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Seorang aparatur sipil negara di Kebumen, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menjual minuman keras oplosan. Untuk mengelabui petugas, miras disembunyikan di sebuah tempat tersembunyi di bawah lantai dapur rumahnya.

Penemuan miras di tempat tersembunyi ini berlangsung ketika Satpol PP bersama tim gabungan dari Polri dan TNI menggelar razia ke sejumlah tempat di Kebumen, Kamis lalu.

Awalnya, pelaku yang merupakan pegawai puskesmas mengelak menyimpan miras oplosan di rumahnya. Namun setelah disisir, petugas mendapati bungker di bawah dapur pelaku, tempat penyimpanan botol dan jeriken berisi miras oplosan.

Semua barang bukti pun akan dibawa ke Mako Satpol PP Kebumen. Hingga berita ditulis, pelaku masih diperiksa polisi dan sebagai ASN, pelaku akan diberi sanksi disiplin sesuai regulasi.

#mirasoplosan #asn #jawatengah

Baca Juga: Kapolri Sebut akan Panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani Demi Ungkap Sosok 'T' Judi Online

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU