> >

Detik-Detik Penyidik Kejagung Tangkap Ujang Iskandar di Bandara Soetta

Vod | 28 Juli 2024, 11:25 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar.

Ujang ditangkap karena dugaan korupsi terkait penyimpangan dana.

Ini adalah detik-detik saat penyidik Kejagung menangkap Ujang Iskandar sesaat ia tiba dari Vietnam.

Penangkapan dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten.

Kejagung menyebut Ujang Iskandar diduga terlibat penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Setelah melakukan pemeriksaan, Kejagung langsung menetapkan Ujang Iskandar menjadi tersangka dan langsung ditahan.

Penyidik Kejagung memastikan telah menemukan minimal dua alat bukti untuk menjerat Ujang Iskandar sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Tangkap Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar

#ujangiskandar #kejagung #korupsi

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU