Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Tanah di Bangka
Vod | 27 Juli 2024, 23:14 WIBKOMPAS.TV - Empat terduga pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda.
Tersangka JA alias Awi ditangkap dalam penggeledahan di sebuah rumah di Kabupaten Bangka.
Pelaku lain sepasang suami istri, JP alias Lim, dan SP alias Anna ditangkap di Batam, dan tersangka terakhir, JD alias Steven ditangkap polisi di Jakarta.
Komplotan ini telah melakukan 3 kali penipuan dalam beberapa bulan terakhir, dengan total kerugian hampir Rp 3,5 miliar.
Modus para pelaku yaitu menawar atau membeli tanah korban, untuk dijual ke pelaku lain yang mengaku berasal dari luar negeri.
Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk dua mobil, 6 handphone, dan sejumlah uang.
#penipuan #belitanah #bangka
Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Munas Relawan Alap-alap di Karanganyar
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV