> >

PPATK Ungkap 197 Ribu Anak dan Remaja di Indonesia Main Judi Online, Transaksi Capai 293 Miliar

Vod | 27 Juli 2024, 10:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data, 197 ribu anak dan remaja di Indonesia bermain judi online.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa nilai transaksi judi online yang melibatkan anak dan remaja mencapai 293 miliar rupiah.

Tak sekadar jumlah anak, PPATK menglaim memiliki data anak yang terlibat judi online, seperti nama dan alamat tempat tinggal.

Ivan mengatakan, data itu sudah diserahkan ke kepolisian.

#judionline #ppatk #anakremaja

Baca Juga: KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan yang Peras ASN Pemkab Bogor, Porsche dan Uang Tunai Disita

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU