> >

Kejagung Ungkap Alasan Tangkap Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar

Vod | 27 Juli 2024, 09:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung menangkap Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ujang Iskandar setibanya dari Vietnam, pada Jumat (26/7/2024).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Ujang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal.

"Dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," ujar Harli di Kejagung, Jumat (26/7/2024) malam.

Lebih lanjut, Harli menyebut penyidik telah melakukan pemanggilan kepada Ujang untuk diminta keterangan sebagai saksi.

Namun, kata Harli, Ujang tidak pernah hadir memenuhi pemanggilan sehingga dilakukan penangkapan.

"Lalu penyidik memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan setelah beberapa kali dipanggil sehingga dilakukan monitoring dan diamankan dan sampai pada malam hari ini ditahan," tandasnya.

Baca Juga: [FULL] Kejagung Buka Suara soal Anggota DPR NasDem Ujang Iskandar Ditangkap

#ujangiskandar #kejagung #korupsi

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU