> >

Segini Harta Fraksi NasDem Ujang Iskandar yang Ditahan Kejagung

Vod | 26 Juli 2024, 23:57 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Kejagung tetapkan Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar Ditetapkan sebagai Tersangka atas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Ujang keluar dari Kejagung kenakan rompi tahanan, Jumat (26/7/2024).

Anggota DPR Fraksi NasDem itu ditahan selama 20 hari ke depan,

Dilihat dari e-LHKPN KPK, Ujang Iskandar tercatat memiliki harta dengan total lebih dari Rp18 miliar.

Ujang juga memiliki 21 daftar tanah dan bangunan dengan total RP. 17.490.732.105.

Video Editor: Joshua

#ujangiskandar #nasdem #kejagung

Baca Juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU