Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pemilik Bangunan di Medan
Vod | 26 Juli 2024, 15:10 WIBKOMPAS.TV - Polisi menangkap salah seorang pembunuh pemilik bangunan di Medan, Sumatera Utara.
Jasad korban, ditemukan membusuk lebih dari sebulan di sebuah kamar.
Diduga, pelaku sakit hati karena tidak diberikan uang.
Selain membunuh korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban, yang kemudian dijual pelaku.
Polisi masih mengejar seorang pelaku yang masih buron, sementara pelaku yang sudah ditangkap kini terjerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 20 tahun penjara.
#pembunuhan #medan
Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, Pesepeda Ditemukan Meninggal Dunia di Alun-alun Keraton Yogyakarta
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV