> >

JPU Soroti Bukti pada Sidang Lanjutan PK Saka Tatal Sudah Pernah Diajukan Sebelumnya, Bukan Novum!

Vod | 26 Juli 2024, 13:33 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Sebelumnya, sidang peninjauan kembali saka tatal di kasus vina Cirebon dilaksanakan pada Kamis (25/07).

Hari ini, sidang lanjutan PK Saka Tatal akan kembali dilakukan dengan agenda penyampaian tanggapan dari termohon atas memori PK Saka Tatal.

Pihak JPU selaku termohon dalam PK Saka Tatal kasus Vina menyebut, bukti-bukti yang dihadirkan pemohon sudah pernah diajukan sebelumnya.

Simak kelanjutan sidang lanjutan PK Saka Tatal di PN Cirebon dan pembahasan Kompas TV bersama dengan Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara.

Baca Juga: Pemohon Sebut Ada Novum Baru dalam Permohonan PK Saka Tatal, Hakim Beri Tanggapan Tegas

#sidangpksakatatal #kasusvinacirebon #cirebon

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU