> >

Jual Jaringan Internet Ilegal, 3 Pria di Gorontalo Ditangkap Polisi

Vod | 26 Juli 2024, 13:04 WIB

KOMPAS.TV - 3 orang pria di Gorontalo yang ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan sistem jaringan internet salah satu provider. 

Tersangka menjual jaringan internet ini ke masyarakat di 2 kecamatan di Kabupaten Gorontalo secara ilegal.

Salah satu dari tiga orang yang ditangkap ternyata merupakan karyawan di provider itu.

Tak tanggung tanggung total keuntungan yang diperoleh mencapai puluhan juta setiap bulan.

#internet #internetilegal #gorontalo

Baca Juga: Kisah Pria Asal Jepara Jualan Es Dawet 39 Tahun di Bali

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU