Komisi III DPR Tanggapi Vonis Bebas Anak Mantan Anggota DPR
Vod | 25 Juli 2024, 15:49 WIBKOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku heran hakim bisa memberikan vonis bebas.
Padahal jaksa sudah mengajukan tuntutan 12 tahun penjara dan sudah terlihat jelas tindak penganiayaan yang menyebabkan perempuan meninggal.
Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman juga merasa prihatin dengan vonis hakim.
Sebelumnya, keluarga korban kecewa dengan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiyaan.
Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa yang juga kekasih korban dengan hukuman 12 tahun pidana penjara, karena menganiaya kekasih hingga tewas.
Pihak keluarga berencana mengajukan banding, agar terdakwa tetap dihukum sesuai perbuatannya.
#ronaldtanur #bebas #sahroni
Baca Juga: Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Korban: Kami Kecewa dengan Vonis Hakim
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV