Ajukan Peninjauan Kembali, Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru
Vod | 25 Juli 2024, 12:08 WIBKOMPAS.TV - Eks terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Langkah ini sebagai upaya untuk mencari keadilan, setelah ia mendekam dalam jeruji besi.
Ada delapan bukti baru yang disampaikan Kuasa Hukum Saka Tatal ke majelis hakim.
Saka ingin membuktikan, dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.
#sakatatal #vina #pk
Baca Juga: Perjalanan Kasus Anak Anggota DPR Ronald Tannur hingga Divonis Bebas karena Tak Ada Bukti
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV