> >

Keterangan KPU soal Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Gunakan Hak Pilih di Pilkada Jakarta

Vod | 25 Juli 2024, 01:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum melakukan proses pencocokan dan penelitian dan memastikan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana bisa menggunakan hak pilih di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Menurut Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos dua nama dalam kartu keluarga presiden yakni Joko Widodo dan Iriana akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada DKI Jakarta mendatang.

Tempat pemungutan suara potensial yang terdaftar untuk nama presiden dan ibu negara adalah TPS 06 Kelurahan Gambir.

Tepatnya berlokasi di Gedung Lembaga Arsip Negara.

Lokasi TPS ini sama dengan lokasi saat menggunakan hak pilih di pilpres 2024, Februari lalu.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden sekaligus Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana menjadi bagian dari Rp8,3 juta data pemilih yang sudah mendapat proses pencocokan dan penelitian.

KPU Jakarta juga memastikan 100 persen data pemilih sudah masuk dan terupdate untuk Pilkada Jakarta mendatang.

Baca Juga: KPU: 99,8 Persen Pemilih untuk Pilkada Jakarta Sudah Terdata

#pilkadajakarta #jokowi #iriana
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU