> >

Terbaru! Polisi Tangkap 2 Pelaku Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Vod | 25 Juli 2024, 01:07 WIB

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Polisi membekuk dua pelaku yang terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Polisi menyita barang bukti 84 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh dan dua ribu butir ekstasi.

Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku di tempat yang berbeda, yakni Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.

Satu orang berperan menyediakan lokasi penitipan narkoba, sedangkan lainnya menjadi kurir.

Si kurir bahkan menyembunyikan sabu di dalam ban serep mobil yang telah dimodifikasi.

84 kilogram sabu yang diamankan dari kedua tersangka pun diduga berasal dari luar negeri.

#narkoba #kasusgembong #fredypratama #jawatimur

Baca Juga: Serba-Serbi Sidang PK Saka Tatal: Sidang Dilanjutkan 26 Juli hingga Kuasa Hukum Titin Menangis Haru

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU