> >

Analisis Pakar Hukum Soal Dampak Sidang PK Saka Tatal untuk Terpidana Kasus Vina

Vod | 24 Juli 2024, 09:16 WIB

KOMPAS.TV - Salah satu mantan terpidana kasus Vina yang bebas bersyarat, Saka Tatal, kini bebas murni.

Saka Tatal bersama hukumnya, akan membersihkan namanya melalui permohonan peninjauan kembali (PK).

Selain itu, saksi kunci kasus pembunuhan Vina, Dede, mencabut keterangannya 8 tahun lalu, karena disebut palsu.

Lalu, apa saja dampak sidang PK Saka Tatal dan dicabutnya keterangan Dede, ke para terpidana kasus pembunuhan Vina?

Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Kuasa Hukum 4 Terpidana Kasus Vina, Jutek Bongso, Kuasa Hukum Saksi Kunci, Dede, yakni Suhendra Asido Hutabarat, dan Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Ramadoni.

#sakatatal #kasusvina #cirebon

Baca Juga: Dirjen Badilmiltun Usulkan Peradilan Militer di Provinsi Banten - MA NEWS

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU