Pemerintah Beri Perlindungan Jamsostek pada 67 Pelaku Budaya Berprestasi
Vod | 24 Juli 2024, 09:06 WIBKOMPAS.TV - Sebanyak 67 pelaku budaya berprestasi yang menerima penghargaan, akan mendapatkan tiga program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yakni, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Bertempat di Kantor Kemendikbudristek, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, secara simbolis menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya.
Selain itu, diserahkan juga manfaat kepada ahli waris dari seorang seniman yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, senilai total Rp 221,5 juta.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah strategis kemendikbudristek dalam menjaga kelestarian budaya Indonesia.
#bpjs #bpjsketenagakerjaan #pelakubudaya
Baca Juga: BMKG: Kekeringan Ekstrem Landa 18 Kabupaten/Kota di Jatim, NTT, dan NTB
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV