> >

Dede Sambangi LPSK Minta Perlindungan Usai Ngaku Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon

Vod | 23 Juli 2024, 21:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Selasa (23/7/2024).

Dede mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK setelah mengaku memberikan kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Dalam permohonan perlindungan tersebut, Dede menjalani assessment sebelum mencapai perlindungan dari LPSK. Namun, usai menjalani pengajuan permohonan perlindungan di LPSK, Dede enggan buka suara.

Sementara itu, tim hykum Peradi, Jutek Bongso mengatakan permohonan perlindungan Dede bagian dari kolaborasi kuasa hukum terpidana dengan Dede sebagai saksi.

“Kepentingan kami kolaborasi dengan kuasa hukum dari terlapor yaitu doktor Asido karena kepentingan kami adalah untuk menghadirkan cerita yang sebenarnya,” ujar Jutek ditemui terpisah di Bareksrim Polri, Jakarta, pada Selasa (23/7/2024).

Baca Juga: Soal Kesaksian Palsu Dirinya di Kasus Vina, Dede: Nama Pelaku Diberi Tahu Iptu Rudiana

#dede #lpsk #kasusvina

Video Editor: Bara Bima  
 

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU