> >

Polisi Gelar Perkara Kesaksian Palsu Saksi Kasus Vina Cirebon, Dede Cabut Keterangan pada 2016

Vod | 23 Juli 2024, 18:59 WIB

KOMPAS.TV - Usai meminta perlindungan dari LPSK, Dede didampingi kuasa hukum dan politisi Dedi Mulyadi, mendatangi Bareskrim  Polri, untuk mencabut keterangan yang pernah diberikan 8 tahun lalu.

Dede kemudian membuat surat bahwa keterangan yang disampaikan adalah palsu.

Sebelumnya, Dede mengaku bahwa ia memberikan kesaksian palsu karena diperintahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana.

Sementara itu, polisi lakukan gelar perkara dari kesaksian palsu saksi kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Bogor, Gibran Dengar Masukan Siswa, Orang Tua, dan Guru

#kasusvinacirebon #kesaksianpalsudede #saksidedecabutketerangan

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU