> >

Memenuhi Syarat, LPSK Lindungi Saka Tatal dan 5 Anggota Keluarga Vina Cirebon

Vod | 23 Juli 2024, 12:59 WIB

KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan terhadap enam orang yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Keputusan pemberian pelindungan disampaikan Ketua LPSK, Achmadi.

Achmadi menjelaskan  dari enam orang, lima di antaranya adalah anggota keluarga korban Vina yang akan mendapatkan rehabilitasi psikologis.

Sedangkan satu orang lagi adalah Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina.

Sebelumnya LPSK menerima 15 permohonan dari keluarga, korban, saksi maupun warga yang terkait kasus Vina. Namun yang memenuhi syarat perundangan hanya enam orang.

Baca Juga: Usut Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Gelar Perkara Keterangan Aep dan Dede

#vinacirebon #lpsk #sakatatal 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU