> >

Jelang Sidang PK Kasus Vina, Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Pengakuan Dede akan Jadi Novum

Vod | 22 Juli 2024, 22:10 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV -  Sebelum menjalani sidang Peninjauan Kembali atau PK, Rabu 24 Juli, Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya ke Jakarta.

Mereka mengatakan, pematangan menghadapi PK menyikapi pengakuan baru dari Dede Riswanto yang mengaku memberikan keterangan palsu dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Saka Tatal dan kuasa hukumnya akan melakukan rapat dengan tim kuasa hukum Peradi untuk memperkuat dan mematangkan memori sekaligus mempertimbangkan kesaksian-kesaksian baru menghadapi PK, termasuk pengakuan Dede Riswanto yang dapat dipertimbangkan sebagai novum atau bukti baru yang akan diajukan di persidangan.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Iptu Rudiana Kirim Somasi Terhadap Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar

#kasusvinacirebon #ipturudiana #kesaksianpalsudede

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU