> >

Kata Pengamat Soal Uji Materi Batasan Usia Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi

Vod | 22 Juli 2024, 10:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat hukum tata Negara, Bivitri Susanti berharap perkara uji materi tentang syarat usia gubernur atau kepala daerah yang sedang tengah diperiksa Mahkamah Konstitusi bisa merubah apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung .

Bivitri berharap , Mahkamah Konstitusi harus merubah putusan Mahkamah Agung  yang menyebutkan usia calon kepala daerah dihitung pada saat pelantikan pasangan calon terpilih bukan saat penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Selain itu, Bivitri juga menanggapi soal RUU TNI dan Polri. Bivitri bilang bahwa terlihat kekuasaan terhadap warga sipil sehingga minim demokrasi.

Baca Juga: Pengajuan PK Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan: Akan Daftarkan Alat Bukti Baru

Video Editor: Bara Bima

#ruutni #bivitri #pengamatpolitik

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU