> >

Dede Ngaku Bersaksi Palsu, Pakar Hukum: Bisa Kena Pasal Kesaksian Palsu di Bawah Sumpah!

Vod | 21 Juli 2024, 22:55 WIB

KOMPAS.TV - Salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede angkat bicara.

Dalam wawancaranya di kanal youtube Dedi Mulyadi, Dede mengungkap kesaksian dari keterangan saksi kunci Aep dan dirinya dalam BAP yang pada akhinya menjerat 8 orang jadi terpidana.

Beberapa hari pasca pembunuhan Vina dan Eky, Dede mengaku Aep meminta dirinya untuk  diantarkan ke Polres Cerebon untuk jadi saksi dalam kasus hilangnya nyawa Vina dan Eky.

Saat itu Aep meminta dirinya untuk turut pula bersaksi.

Dede juga mengakui bahwa keterangan yang diberikan saat proses BAP tidaklah benar. Ia mengaku kesaksiannya tersebut telah diarahkan lebih dahulu oleh Aep dan Rudiana.

Pengakuan Dede memang masih harus diuji. Namun jika keterangan Dede itu benar adanya, tentu bisa membuka babak baru misteri kematian Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Dan disisi lain, keterangan Dede bisa jadi bukti baru di tengah upaya para terpidana yang sedang mengajukan peninjauan kembali.

Lantas apakah kesaksian dari Dede yang merupakan saksi kunci kasus Vina bakal berujung pada upaya hukum? Kita ulas bersama Pakar Hukum Pidana, Prof.  Hibnu Nugroho.

Baca Juga: Kata Kapolri hingga Dedi Mulyadi usai Aep dan Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri- PARASOT

#kasusvina #vinacirebon #poldajabar #cirebon

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU