> >

Kata Kapolri hingga Dedi Mulyadi usai Aep dan Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri- PARASOT

Parasot | 20 Juli 2024, 23:24 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri serta Irwasum untuk kembali mendalami kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menemani Keluarga Terpidana Kasus Vina serta kuasa hukumnya untuk mendatangi Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).

Mereka melaporkan kesaksian Aep dan Dede terkait kasus Vina Cirebon.

Lebih lanjut pada Rabu (17/7/2024) Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama kuasa hukum dari terpidana Hadi juga melaporkan dugaan keterangan palsu Rudiana dan dugaan penganiayaan.

Video Editor: Agung

#ipturudiana #bareskrimpolri #dedimulyadi

Baca Juga: Eks Wakapolri Soal Pengusutan dari Awal Kasus Vina: Diluruskan Kembali, Tidak Masalah

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU