> >

Belanja Pakai Uang Palsu, Seorang Wanita di Salatiga Ditangkap Polisi

Vod | 20 Juli 2024, 23:18 WIB

KOMPAS.TV - Seorang wanita di Salatiga, Jawa Tengah, ditangkap polisi, karena berbelanja menggunakan uang palsu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, serta 5 lembar uang Rp 100 ribu.

Hingga kini polisi masih melakukan menyelidiki terhadap peredaran uang palsu di Salatiga.

Baca Juga: 2 Pelajar SMP di Jaktim Diduga Berbuat Asusila di Lahan Kosong

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU