Kuasa Hukum Saka Tatal Minta Penemu Jasad Vina dan Eky Dihadirkan di Sidang PK
Vod | 20 Juli 2024, 22:57 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Saka Tatal meminta agar polisi lalu lintas yang menangani penemuan jasad Vina dan eky pada 2016 lalu turut dihadirkan pada sidang PK, 24 Juli mendatang.
Kesaksian Suroto, polisi lalu lintas yang menemukan Vina dan Eki pertama kali penting untuk mengklarifikasi kondisi kedua korban saat itu.
Kuasa hukum optimistis PK yang diajukan Saka Tatal bisa membuka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Persiapkan Novum Visual untuk Memperkuat PK Saka Tatal
#kasusvina #vinacirebon #pembunuhan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV