Sepeda Listrik Terjaring Operasi Patuh, Polisi Catat Pelanggaran dan Tegaskan soal Ini
Vod | 19 Juli 2024, 23:24 WIBBANGKALAN, KOMPAS.TV- Polisi lalu lintas dari Polres Bangkalan Jawa Timur memberi peringatan kepada pengendara sepeda listrik di jalan raya.
Diketahui para pengendara tersebut tidak diberi tindakan tegas oleh pihak kepolisian namun aksi mereka dijadikan catatan.
Tujuannya supaya tidak kembali mengendarai sepeda listrik tersebut di jalan raya.
Perlu diketahui, kepada masyarakat pihak kepolisian memberi nasihat bahwa mengendarai sepeda listrik di jalan raya dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 ini Polisi Lalu Lintas Polres Bangkalan juga memberikan peringatan dengan cara menyetop setiap pengendara sepeda listrik yang tengah melaju di jalan raya.
Sebagian pengendara tersebut sempat berdebat dengan argumen tidak bisa mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Operasi Patuh Cartenz 2024, Polisi Beri Helm Gratis Bagi Pengendara Tertib
Editor: Dawud Majid
#operasipatuhjaya#sepedalistrik#operasipatuhsemeru#polisi
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV