> >

Sepeda Listrik Terjaring Operasi Patuh, Polisi Catat Pelanggaran dan Tegaskan soal Ini

Vod | 19 Juli 2024, 23:24 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.TV- Polisi lalu lintas dari Polres Bangkalan Jawa Timur memberi peringatan kepada pengendara sepeda listrik di jalan raya.

Diketahui para pengendara tersebut tidak diberi tindakan tegas oleh pihak kepolisian namun aksi mereka dijadikan catatan.

Tujuannya supaya tidak kembali mengendarai sepeda listrik tersebut di jalan raya. 

Perlu diketahui, kepada masyarakat pihak kepolisian memberi nasihat bahwa mengendarai sepeda listrik di jalan raya dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. 

Dalam pelaksanaan  Operasi Patuh Semeru 2024 ini Polisi Lalu Lintas Polres Bangkalan juga memberikan peringatan dengan cara menyetop setiap pengendara sepeda listrik yang tengah melaju di jalan raya.

Sebagian pengendara tersebut sempat berdebat dengan argumen tidak bisa mengendarai sepeda motor. 

Baca Juga: Operasi Patuh Cartenz 2024, Polisi Beri Helm Gratis Bagi Pengendara Tertib

Editor: Dawud Majid

#operasipatuhjaya#sepedalistrik#operasipatuhsemeru#polisi

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU