> >

Dirtipidum Bareskrim Polri Mengaku Belum Terima Laporan soal Iptu Rudiana

Vod | 19 Juli 2024, 01:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rajardjo mengaku hingga kini belum menerima pelaporan terkait Iptu Rudiana, ayah dari Eky.

Brigjen Djuhandhani bilang laporan terkait Iptu Rudiana masih berada di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan belum diteruskan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sementara terkait pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Divisi Propam, Dirtipidum enggan menjawab dan meminta untuk ditanyakan ke pihak Propam.

Sebelumnya pada Rabu (17/07) kemarin tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan Ayah Eky, Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penganiyaan dan keterangan palsu yang dilakukan kepada narapidana kasus Vina pada 8 tahun silam.

Sebelumnya usai mendampingi keluarga terpidana kasus Vina melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi meminta polisi membuka rekaman CCTV saat pembunuhan Vina terjadi.

Dengan membuka rekaman CCTV, Dedi bilang itu akan membuktikan jika para terpidana tidak terlibat.

Baca Juga: Kapolri Minta Irwasum Turun Tangan di Kasus Vina, Iptu Rudiana akan Diperiksa?

#dirtipidum #ipturudiana #vinacirebon

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU