> >

Alasan Bareskrim Belum Terima Laporan Tim Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Terhadap Iptu Rudiana

Vod | 19 Juli 2024, 01:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengaku hingga kini (18/07/2024) belum menerima laporan terkait Iptu Rudiana. 

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky melaporkan Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon yang juga Ayah Eky, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.

Baca Juga: Pengacara 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bicara soal PK, Soroti Penyelidikan ‘Mandiri’ Iptu Rudiana

#vinacirebon #ipturudiana #ayaheki

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU