> >

Polisi Tangkap Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bulukumba

Vod | 18 Juli 2024, 14:35 WIB

KOMPAS.TV - Seorang bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang kakek berusia 70 tahun.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya berulang kali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Bulukumba.

Pelaku dijerat pasal tentang  perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

Baca Juga: Yuk, Intip Kemeriahan Festival Budaya Suku Dayak Kenyah Lepoq Jalan

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU