Diberhentikan Sepihak oleh Dinas Pendidikan, Sejumlah Guru Honorer Adukan Kasus ke LBH Jakarta
Vod | 18 Juli 2024, 00:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah guru honorer setingkat SD hingga SMA mengadukan pemberhentian sepihak ke Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Kepala bidang advokasi guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru menyebut pemecatan dilakukan pekan pertama masuk sekolah melalui formulir digital.
Mereka mengadukan peristiwa pemecatan atau cleansing sepihak oleh Dinas Pendidikan.
Diduga pemecatan terjadi karena dampak dari kebijakan pembersihan guru honorer sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
#guru #jakarta #guruhonorer
Baca Juga: Belum Selesai, Begini Kondisi Jalan Tol di Ibu Kota Nusantara
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV