[Full] Tim Kuasa Hukum Terpidana Sampaikan Hal Ini Usai Laporkan Iptu Rudiana
Vod | 17 Juli 2024, 22:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
"Kami mendapatkan kuasa kan dari enam terpidana, yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu saat itu, yang sekarang Iptu Rudiana," ujar kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, di Bareskrim Polri (17/07/24).
Baca Juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Tuntut Iptu Rudiana Segera Diproses Hukum
Editor thumbnail: Firmansyah
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV