> >

Layangkan 3 Laporan ke Bareskrim untuk Kumpulkan Novum, Bagaimana Peluang 7 Terpidana Kasus Vina?

Vod | 17 Juli 2024, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan Vina telah melayangkan 3 laporan ke Bareskrim Polri untuk mengumpulkan novum demi peninjauan kembali dan membebaskan 7 terpidana yang masih dipenjara.

Lalu, bagaimana peluang 7 terpidana kasus Vina dalam peninjauan kembali ini?

Sebelumnya, terpidana kasus pembunuhan Vina juga telah melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu dan penganiayaan 8 tahun silam.

Laporan ini dilayangkan oleh kuasa hukum dan keluarga dari salah satu terpidana pembunuhan Vina dan Eky,  Hadi Saputra.

Untuk informasi selengkapnya, simak laporan berikut bersama Jurnalis KompastV, Ni Putu Trisnanda dari Bareskrim Polri.

#terpidanakasusvina #bareskrimpolri #ipturudiana

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terus Berlanjut, Kapolri Libatkan Propam dan Irwasum

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU