> >

Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Narkoba, Pengacara: Aneh, Seperti Ke Bandar Besar

Vod | 17 Juli 2024, 15:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Tak hanya sebagai pengguna, Ammar Zoni juga disebut sebagai pengedar karena memberi modal ke bandar narkoba.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengaku terkejut dan keberatan atas tuntutan itu.

Apalagi dalam keterangan saksi meringankan, Ammar Zoni dikategorikan sebagai pengguna bukan sebagai pengedar.

Selain itu, Kuasa Hukum Ammar Zoni juga menuntut agar jaksa penuntut umum melaksanakan penetapan asesmen yang diajukan pihak terdakwa.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Ammar Zoni yang Ketiga Kali Karena Terjerat Kasus Narkoba

#ammarzoni #narkoba #tuntutan

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU