> >

Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Sasar 14 Pelanggaran Ini | SINAU

Sinau | 16 Juli 2024, 20:19 WIB

KOMPAS.TV- Berikut daftar apa saja pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

14 Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2024 meliputi:

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi kendaraan
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Pengendara diketahui masih di bawah umur atau tidak punya SIM 
  8. Berboncengan lebih dari satu menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor
  9. Roda empat atau lebih tidak laik jalan
  10. Kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang sirene dan rotator yang bukan peruntukannya
  13. Menggunakan plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu
  14. Penertiban parkir liar 

Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024: 300 Pengendara Ditindak di Jaksel, Lawan Arah Paling Sering

Editor Video: Joshua Victor 

#operasipatuhjaya#operasipatuhjaya2024#operasipatuhjayakorlantaspolri

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU