Polisi Bubarkan Acara Khitanan Diduga dengan Tembakan, Polda Lampung: Sudah Diperiksa Propam
Vod | 16 Juli 2024, 19:43 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV- Viral di media sosial aksi anggota Polsek Kotabumi diduga melepaskan tembakan saat membubarkan acara khitanan di daerah Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Merespons hal tersebut diketahui pihak keluarga melaporkan tindakan tersebut ke Bid Propam Polda Lampung.
Sementara itu ditemui terpisah, pihak Polda Lampung menegaskan tidak ada surat izin resmi dari Polres Lampung Utara untuk berlangsungnya kegiatan khitanan tersebut.
Namun, hanya ada rekomendasi dari Polsek setempat dan diimbau selesai pukul 17.00 WIB, kendati demikian polisi memberikan keringanan dengan penambahan waktu hingga pukul 18.00 WIB.
Pihak kepolisian setempat mengaku, masyarakat tidak mematuhi aturan dan menggelar acara hingga pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Kata Mantan Kabareskrim soal Kejanggalan Iptu Rudiana di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Editor Video: Dawud Majid
#polisibubarkankhitananlampung#lampungviral#polisilampung
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV