> >

Selain Saksi Aep dan Dede, Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana atas Dugaan Kekerasan

Vod | 16 Juli 2024, 19:01 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Keluarga terpidana pembunuhan Vina dan Eki membesuk 4 terpidana di rumah tahanan, Rutan Kebon Waru, Kota Bandung. Keluarga dan kuasa hukum berencana akan melaporkan Iptu Rudiana.

Usai dijenguk keluarga dan kuasa hukumnya, empat terpidana Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyatno, dan Eka Sandi, akan melaporkan Aep dan juga dede atas dugaan memberikan keterangan palsu pada 2016 lalu.

Sementara, Iptu Rudiana akan dilaporkan atas dugaan tindakan kekerasan terhadap delapan terpidana saat melakukan penangkapan.

Baca Juga: Menuju Pelantikan Wakil Presiden RI, Gibran Mundur dari Walikota Solo

#kasusvinacirebon #ipturudiana #terpidanakasusvina

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU