> >

Jawab Kabareskrim soal Pegi Setiawan Berpeluang Jadi Tersangka Lagi di Kasus Vina Cirebon

Vod | 15 Juli 2024, 23:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menanggapi terkait rumor Pegi Setiawan berpeluang menjadi tersangka lagi di kasus Vina Cirebon.

Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan kepolisian tidak bisa memaksa seseorang jadi tersangka penetapan tersangka harus sesuai alat bukti.

“Kita tidak bisa memaksakan seseorang jadi tersangka, tidak mungkin seperti itu. Semua akan dilaksanakan sesuai alat bukti,” ujar Wahyu Widada di Jakarta, pada Senin (15/7/2024).

Selain itu, Wahyu Widada mengatakan kepolisian masih melakukan evaluasi usai putusan praperadilan bahwa Pegi Setiawan dibebaskan.

“Tentu semua dalam proses evaluasi,” ujar Wahyu.

Baca Juga: Benarkah Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi di Kasus Vina? Ini Kata Pakar Hukum!

#pegisetiawan #kabareskrim #kasusvina

Video Editor: Joshua

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU