> >

Pengacara 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bicara soal PK, Soroti Penyelidikan Mandiri Iptu Rudiana

Vod | 15 Juli 2024, 12:18 WIB

KOMPAS.TV - Usai Pegi Setiawan bebas, kini 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menuntut keadilan. Langkah Peninjauan Kembali atau PK menjadi peluang para terpidana.

Lalu akankah pengajuan PK ini bisa menjadi jalan keluar bagi 7 terpidana? Lalu bagaimana polisi seharusnya bisa menuntaskan kasus ini?

Kita ulas bersama sejumlah narasumber yang hadir melalui sambungan zoom,  kuasa hukum 7 terpidana kasus Vina, Jutek Bongso; Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi; dan Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Prof Muradi.

Baca Juga: 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon Siap Ajukan PK, Apa Saja yang Akan Jadi Bukti Baru?

#vinacirebon #ipturudiana ##terpidana

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU