> >

Kata Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Terkait Kemungkinan Iptu Rudiana Sebagai Saksi Kunci

Vod | 13 Juli 2024, 22:24 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Tony Rm mendesak penyidik agar kembali memeriksa ayah Eky, Iptu Rudiana untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menurut Tony, Rudiana adalah saksi kunci dalam kasus ini.

Pasca kliennya dibebaskan, Kuasa Hukum Pegi menyebut Rudiana lah yang membuat laporan polisi yang berisi deretan nama tersangka.

Selain nama-nama yang kini mendekam di penjara, ada pula 3 DPO termasuk Pegi Perong.

Menurut Tony, Rudiana harus mempertanggungjawabkan temuannya meski Rudiana mengaku mendapat nama-nama pelaku dari saksi Aep.

Tony menyebut ada sejumlah kejanggalan dari isi laporan ayah Eky.

Tony meminta penyidik mengecek alasan Rudiana tak mengecek cctv dan ponsel anaknya Eky untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya.

Baca Juga: Keluarga Vina Desak Iptu Rudiana Muncul ke Publik untuk Tuntaskan Kasus 2016 Silam

#ipturudiana #ayaheky #kasusvina 
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU