Kuasa Hukum Pegi Bantah Opini Hotman Paris: Pegi Tidak Bisa Kembali Jadi Tersangka
Vod | 13 Juli 2024, 00:43 WIBKOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni Rm, menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris, yang menyebut, Pegi bisa ditersangkakan kembali oleh polda.
Toni menjelaskan, kesimpulan Pegi Setiawan tidak dapat ditersangkakan kembali, tercantum dalam amar putusan sidang praperadilan Pegi, Senin (08/07/2024) lalu.
Toni meyakini, atas dasar amar putusan, Pegi Setiawan telah terbebas dari status tersangka yang sebelumnya, dan sekaligus tersangka berikutnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menerima surat perintah penghentian penyidikan, surat pencabutan tersangka, dan surat perintah pengeluaran tahanan.
Baca Juga: Jurnalis Diserang Pendukung SYL Usai Sidang Vonis, Polisi: Kami Akan Selidiki
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV