> >

2 Residivis Narkoba di Kabupaten Tangerang Kembali Ditangkap, 20 Kg Sabu Diamankan

Vod | 12 Juli 2024, 23:38 WIB

KOMPAS.TV - Dua orang ditangkap, karena menyimpan 20 kilogram narkotika jenis sabu, di dalam kontrakan rumah di Kampung Cicayur I Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dua pelaku yang ditangkap diketahui residivis narkoba, yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Polisi masih menyelidiki, asal pembelian sabu.

Baca Juga: Pengamat Politik, Ray Rangkuti Angkat Bicara soal Bobby Nasution Didukung Banyak Parpol

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU