> >

Pegi Bebas, Kejanggalan Warung Kopi yang Disebut Aep hingga Laporan Rusdiana Diulik

Vod | 12 Juli 2024, 00:56 WIB

KOMPAS.TV - Usai melewati sidang pra-peradilan Pegi Setiawan akhirnya bebas dari jerat kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat tidak sah.

Pegi pun kini telah menghirup udara bebas. Namun ujung kasus pembunuhan Vina masih kelabu.

Teka-teki siapa pembunuh Vina belum juga terungkap. Lalu, siapa pembunuh Vina sebenarnya?

Baca Juga: Pegi Bebas, Aep yang Jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Malah Menghilang

#aep #rusdiana #vinacirebon 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU