DPR Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi DPA, ini Beda Jumlah hingga Masa Jabatannya
Vod | 12 Juli 2024, 00:08 WIBKOMPAS.TV - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden sebagai usulan inisiatif DPR.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, Lodewijk Paulus Kamis (11/07/2024) pagi.
Dalam rapat paripurna, 9 partai di parlemen menyerahkan pandangan tertulis fraksi atas revisi undang-undang itu.
Tak berselang lama, Lodewijk meminta persetujuan anggota dan disetujui anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Jokowi Berkantor di IKN Diundur, Jusuf Kalla: Pindah Ibu Kota Tak Bisa Waktu Singkat
#wantimpres #dpa #dpr #jokowi
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV