> >

DPR Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi DPA, Jokowi Bakal Masuk?

Vod | 11 Juli 2024, 22:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

Padahal, Dewan Pertimbangan Agung sebelumnya dibubarkan 2003 karena dihapus dari konstitusi.

Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP, Puan Maharani mengingatkan agar Revisi Undang-Undang Wantimpres, tidak bertentangan dengan konstitusi.

Puan menyebut pembahasan lebih lanjut terkait Revisi Undang-Undang Wantimpres masih akan dikaji.

Baca Juga: Revisi UU Wantimpres Jadi DPA, Jokowi: Itu Inisiatif DPR

#puanmaharani #uuwatimpres #dpa

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU