> >

Revisi UU Wantimpres Jadi DPA, Jokowi: Itu Inisiatif DPR

Vod | 11 Juli 2024, 20:25 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Presiden menanggapi perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung, yang hari ini revisi undang-undangnya disahkan jadi RUU inisiatif DPR.

Di sela kunjungan kerja di Lampung Selatan, Lampung, Presiden Jokowi merespons singkat revisi Undang-Undang Wantimpres yang dibahas DPR.

Kata Jokowi, perubahan Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung merupakan inisiatif DPR.

Hari ini dalam Rapat Paripurna ke-22, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR RI.

Salah satu poin perubahan dalam revisi UU itu ialah soal nomenklatur Wantimpres diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

Baca Juga: Revisi UU Wantimpres, Begini Respons Jokowi hingga PAN soal 'Bagi-Bagi Jabatan'

#revisiuu #wantimpres #jokowi
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU