Terkuak! Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Uang untuk Bayar Cicilan Mobil hingga Apartemen
Vod | 11 Juli 2024, 19:21 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Kanit Krimsus Polrestro Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan sampaikan tersangka Batara Ageng gunakan uang penggelapan untuk sejumlah kebutuhan.
“Pengakuannya karena keuntungan saudari FU nilainya besar dia ambil kesempatan dan menggelapkan. Uangnya sudah digunakan mengangsur kendaraan pribadi dan apartemen, selanjutnya uang itu udah digunakan untuk kehidupan sehari-hari," kata Kanit Krimsus Polresto Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan, Kamis (11/7/2024).
Aksi Batara terkuak usai Fuji melakukan audit internal terkait keuangannya.
“Saudari FU sendiri melakukan audit internal terhadap keuangannya, dan didapati bahwa sebanyak sekitar Rp 1,3 miliar yang harusnya didapatkan oleh saudari FU, ternyata tidak masuk ke rekeningnya. Jadi selama Desember 2021 sampai Desember 2022, kontrak kerjasama itu seluruhnya masuk ke rekening saudara BA," jelas AKP Tomi Kurniawan.
Video Editor: Firmansyah
#bataraageng #manajerfujianti #fuji
Baca Juga: Tampang Batara, Manajer Fuji yang Resmi Ditahan Polisi Kasus Penggelapan Rp1,3 Miliar
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV