> >

Pengacara Terpidana Kasus Vina Laporkan Saksi Aep dan Dede ke Polisi atas Dugaan Kesaksian Palsu

Vod | 11 Juli 2024, 16:04 WIB

KOMPAS.TV - Kemarin, melalui pengacara, pihak keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes polri atas dugaan kesaksian palsu.

Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya mendatangi Bareskrim dalam rangka melakukan upaya hukum untuk bisa membebaskan kliennya dari vonis pidana.

Jutek mengatakan kliennya tidak pernah mengakui dan melakukan hal-hal yang dituduhkan dalam pengadilan.

Baca Juga: Eks Kapolda Jabar 2016 Buka Suara soal Penanganan Kasus Vina

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU