> >

GJIBT Diberhentikan Karena Masalah Wasit, Panitia GJIBT: Kami Tuntut Perbasi Ganti Rugi Rp 21 Miliar

Vod | 11 Juli 2024, 12:16 WIB

KOMPAS.TV - Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesisa (PP Perbasi), digugat dan dituntut ganti rugi karena menghentikan turnamen di tengah jalan.

Tuntutan tersebut disampaikan langsung kuasa hukum Penyelenggara Gunadarma Java Internasional Basketball Tournament (GJIBT), Deolipa Yumara di Depok, Jawa Barat, Rabu (10/07/2024) pagi. 

Penghentian secara sepihak dinilai sebagai bentuk arogansi Perbasi, dan  pihak penyelenggara akan melayangkan gugatan hukum dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 21 miliar.

Baca Juga: Buka Jastip di Event Jakarta Fair Hasilkan Cuan, Produk Skincare Jadi Barang Favorit

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU