Ini Alasan Presiden Jokowi Batal Berkantor di IKN Bulan Juli 2024
Vod | 11 Juli 2024, 08:49 WIBKOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo batal berkantor di Ibu Kota Nusantara mulai Juli 2024 seperti rencana awal sebab sarana dan prasarana seperti air, listrik dan lokasi kantor untuknya belum siap hingga saat ini.
Jokowi mengatakan apabila semua sarana dan prasarana yang dimaksud itu sudah siap, dirinya bakal segera berkantor di IKN.
Jokowi menyebut keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN juga bergantung pada situasi di lapangan.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan air bersih untuk diminum sudah bisa masuk ke IKN pada 15 Juli 2024.
Basuki mengatakan pihaknya akan mengecek langsung ke IKN pada 19 Juli.
Baca Juga: Ibukota Pindah IKN, Airlangga Sebut Prabowo-Gibran Tetap Dilantik di Jakarta
#ikn #jokowi #pemindahanibukota
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV