> >

Mengantongi Bukti-Bukti, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Laporkan Saksi Kunci ke Bareskrim Polri

Vod | 10 Juli 2024, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Pegi dibebaskan dan terlepas dari status tersangka, sosok Aep kini menjadi sorortan.

Dalam keterngannya, Aep menyatakan dirinya berada di TKP pada peristiwa delapan tahun silam dan mengenali DPO serta mengetahui sepeda motor yang sering dipakai Pegi.

Kini, kuasa hukum terpidana kasus Vina melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. 6 bukti diserahkan ke polisi untuk mendukung pelaporan Aep dan Dede atas dugaan kesaksian palsu di kasus pembunuhan Vina dan Eky. Salah satunya adalah bukti elektronik, video pengakuan Aep dan Dede di podcast Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Terpidana Vina Laporkan Saksi Aep dan Dede, di Mana Mereka Sekarang?

#pegisetiawanbebas #kasusvinacirebon #saksikunciaep #aepdandededilaporkan

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU