Resmi! DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Periksa Dugaan Penyelewengan Tambahan Kuota Haji
Vod | 9 Juli 2024, 23:55 WIBKOMPAS.TV - DPR sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji atas dugaan penyelewengan tambahan kuota Haji reguler.
Pembentukan dilakukan atas indikasi penyalahgunaan tambahan kuota Haji khusus sebanyak 10 ribu.
Pansus disahkan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar setelah anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina membacakan pertimbangan alasan dibentuknya Pansus Haji.
Selly menyebut penyalahgunaan kuota Haji tambahan, permasalahan layanan Haji seperti tenda “over” kapasitas, hingga katering dan toilet jadi pemicu dibentuknya Pansus Haji.
Baca Juga: Beda Hitungan Jumlah Kapasitas Jemaah dalam Maktab, Apa Solusi Penyelenggara Haji Khusus?
#pansushaji #dpr #kuotahaji
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV